SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Siantar Sepriandison Saragih menyampaikan demi terlaksananya pemilihan umum (pemilu) yang jujur, adil, bebas dan rahasia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Siantar akan melakukan tindakan tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran, terutama politik uang.
Dan untuk kekondusifan dan ketertiban pemilu, masih Sepriandison, pihaknya akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai peraturan yang berlaku.
“Kalau ada laporan money politics, kita tindak tegas,” ujar Sepriandison Saragih, dalam Acara Coffee Morning bersama Forkopimda di Rumah Dinas Walikota, Selasa (19/2/2019).
Sebagaimana diketahui, menjelang pemilihan umum (pemilu) serentak, 17 April 2019 mendatang, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Siantar menyampaikan kesiapannya dalam memastikan kesuksesan pesta demokrasi tersebut.
Hal itu sejalan dengan dibentuknya Forkopimda yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 26 Ayat 1 disebutkan bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum, dibentuk Forkopimda Provinsi serta Forkopimda Kabupaten dan Kota.
“Sudah sepatutnya kita saling berkoordinasi untuk menyukseskan perhelatan demokrasi demi terciptanya sinergitas dari seluruh pihak,” ucap Walikota Siantar Hefriansyah Noor.
Baca: Pemilu Serentak, 915.175 Surat Suara Tiba di KPU Siantar
Baca: Pemilu Legislatif dan Pilpres Serentak, Kompetisi Ketat Parpol, Potensi Kerawanan
Kapolres Siantar AKBP Heribertus Ompusunggu juga menyampaikan, Polri siap membantu dan mengamankan proses pemilu agar berjalan aman serta kondusif. Kesiapan juga disampaikan Dandim 0207/Simalungun Letkol Frans Kishin Panjaitan.
“Kita (TNI) siap membantu dan mensukseskan pemilu. Personel juga kita turunkan,” ucap Frans.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siantar Daniel Sibarani menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemko Siantar dan Forkompimda demi kelancaran pemilu.