Kisruh PD PHJ Siantar, Badan Pengawas Persilahkan Tempuh Jalur Hukum

Share this:
BMG
Budi Utari, Sekda Siantar yang juga menjabat Ketua Badan Pengawas PD PHJ Kota Siantar. 

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Ketua Badan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Siantar Budi Utari mengaku belum mengetahui langkah apa yang diambil atas kekisruhan yang terjadi di lingkungan perusahaan daerah tersebut.

Sebagaimana diketahui, kegaduhan itu mencuat setelah tersebarnya rekaman pembicaraan tentang dugaan pungutan sejumlah uang kepada pedagang di Balairung Rajawali Pasar Dwikora. Persoalan itu kemudian menyeret nama Mindo Nainggolan yang kini sudah dinonaktifkan sebagai Kepala Pasar Dwikora dan direksi PD PHJ.

Menanggapi hal itu, Budi Utari menuturkan, dirinya belum mendapatkan laporan dari PD PHJ.

“Belum ada laporan. Saya juga belum tahu kronologisnya. Saya tahunya dari berita,” kata Budi Utari, kepada BENTENG SIANTAR, Senin (4/3/2019).

Budi kembali melontarkan jawaban serupa ketika ditanya tentang langkah yang akan dilakukan pasca adanya persoalan itu.

BacaDi Balik Penonaktifan Kepala Pasar Dwikora, Hura-Hura Hingga Beli Mobil Baru Disorot

BacaKepala Pasar Dwikora Nonaktif Melawan: Saya Korban Direksi PD PHJ

Namun, pejabat yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (sekda) Kota Pematangsiantar ini memersilakan Mindo Nainggolan maupun Direksi PD PHJ jika ingin menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Kalau mau jalur hukum, silakan! Nggak ada masalah,” tandasnya.

Share this: