SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) serta masyarakat Simalungun yang tergabung dalam Gerakan Patunggung Simalungun menggelar aksi unjukrasa, Senin (11/3/2019) siang. Aksi itu menyusul diberhentikanya pembangunan Tugu Sangnaualuh di Lapangan H Adam Malik, beberapa bulan lalu.
Ratusan pengunjukrasa memadati inti kota. Mereka menutup Jalan Merdeka. Berjalan dari seputaran Lapangan H Adam Malik menuju Balai Kota.
“Tangkap Hefriansyah! Hefriansyah tidak menghargai leluhur kami,” teriak Koordinator Aksi Dedi Wibowo Damanik, yang disambut pengunjukrasa lainnya.
Unjukrasa itu dikawal personel Polres Siantar. Dari Balai Kota, mereka kemudian bergerak ke Jalan Sutomo. Berunjukrasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar dan Mapolres Siantar.
Demonstran meminta agar Kejari dan Polres mengusut indikasi kerugian negara atas pemberhentian pembangunan tugu itu.
Baca: Pro Kontra Tugu Sangnaualuh, Heribertus Tawarkan Depan Polres Siantar
Sedikitnya, ada tiga poin yang diminta Gerakan Patunggung Simalungun. Pertama, meminta masyarakat Simalungun memboikot segala kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Siantar yang berhubungan dengan masyarakat Simalungun dan Siantar.
Kedua, meminta kapolres dan kajari mengusut penistaan suku Simalungun oleh Walikota Siantar Hefriansyah.
Ketiga, meminta Kapolres dan Kajari memroses dan menangkap Hefriansyah karena terindikasi merugikan keuangan negara atas diberhentikannya pembangunan Tugu Sangnaualuh.
Baca: Tugu Sangnaualuh Masih Mangkrak, Anggaran Rp500 Juta Pun Tak Jelas
Menanggapi hal itu, Kasi Intel Kejari Siantar Bas Faomasi Jaya Laila menuturkan, hingga kini pihaknya masih menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Sabarlah. Kita tunggu hasil audit,” kata Bas.