SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Empat orang keluarga tersangka pengeroyokan terhadap Try Aditya, oknum wartawan media online di Kota Pematangsiantar, mendatangi Mapolres Siantar, Selasa (12/3/2019). Mereka meminta agar para pelaku dibebaskan.
Permintaan itu bukan tak berasalan. Menurut mereka, dengan adanya perdamaian itu, maka sudah seharusnya para pelaku dikeluarkan dari penjara.
Empat pelaku yang sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni Naza Harahap, Zailani, Iwan, dan Arif, hingga kini masih ditahan.
“Kenapa suami saya tidak dilepaskan juga?” tanya Vivi boru Sinaga, istri Arif.
Hal senada disampaikan Sunar, orangtua Arif.
“Sudah ada perdamaian. Laporan pengaduan juga sudah dicabut, tapi kenapa anak saya masih ditahan?” protes Sunar.
Masih di lokasi yang sama, Sri, istri Naza menuturkan, suaminya merupakan tulung punggung keluarga mereka. Oleh sebab itu, dengan ditahannya Naza, ekonomi mereka pun semakin sulit.
“Kami cari makan sehari untuk dimakan satu hari itu juga. Kalau suami kami nggak dilepaskan, istri dan anak mau makan apa? Polisi itu sama saja membunuh kami. Kami perlahan-lahan mati karena kesusahan,” keluhnya.
Baca: Wartawan Dikeroyok, Mobil Branding OKP Diamankan, Siapa Dalangnya?
Sri menambahkan, mereka juga bersedia menemui Kapolda Sumut, Kapolri, bahkan Presiden Joko Widodo, agar keluarga mereka tersebut bisa dilepaskan.
“Pak kapolri, kami sudah susah kok dibuat tambah susah sama polisi anggota bapak di Siantar, kami juga penduduk Indonesia, pak kapolri,” ucap Sri.
Baca: Tiga Pengeroyok Wartawan Diringkus, Barang Bukti Ada Mobil Branding OKP
Menanggapi hal itu, Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Resbon Gultom menegaskan, meski adanya perdamaian, namun proses hukum tetap berlanjut.
“(Kasusnya) Lanjut dan sudah P21 (berkas perkara lengkap),” kata Resbon.
Resbon menambahkan, dalam pekan ini, keempat dan tersangka dan seluruh barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar.