Di Siantar, 99 Surat Suara Pilpres Rusak, DPD 386
- Rabu, 3 Apr 2019 - 19:41 WIB
- dibaca 58 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar telah menyelesaikan penyortiran maupun pelipatan surat suara presiden dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Dari 182.681 lembar surat suara presiden, 99 di antaranya rusak. Sementara, untuk surat suara DPD RI, dari 182.681, terdapat 386 surat suara rusak.
Dengan adanya surat suara yang rusak itu, KPU telah menggelar rapat pleno, Senin (1/4/2019) kemarin. Kemudian melaporkannya ke KPU RI agar segera mendapatkan kertas suara pengganti.
“Sudah kita laporkan (surat suara yang rusak ke KPU RI),” kata Ketua KPU Siantar Daniel Dolok Sibarani, kepada BENTENG SIANTAR, Rabu (3/4/2019).
Baca: Begini Antusiasme Masyarakat Ikuti Simulasi Pencoblosan Surat Suara yang Digelar PDIP
Baca: Satu Pantun Andalan Mangapul Purba Tiap Kali Tatap Muka, Suasana pun Mencair
Setelah dilaporkan, Daniel berharap KPU RI dapat segera mendistribusikan pengganti surat suara yang rusak tersebut.