Ban Pecah, Xenia Tabrak Trotoar depan Pengadilan Negeri Siantar

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Sejumlah pengendara terlihat berhenti menyaksikan satu unit mobil Daihatsu Xenia BK 1584 WP menabrak trotoar di Jalan Sudirman, persis di depan Kantor Pengadilan Negeri Siantar, Senin (29/4/2019) malam.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Daihatsu Xenia menabrak trotoar di Jalan Sudirman, persis di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Senin (29/4/2019) malam. Tak ada korban jiwa dalam insiden itu, namun bagian depan mobil berwarna hitam itu rusak parah.

Insiden itu sempat menghebohkan petugas jaga malam PN Siantar dan personel Polres Siantar. Sebab, saat kejadian, benturan terdengar sangat keras.

“Suaranya (benturan) tadi kuat kali. Sampai terkejut tadi aku,” kata salah seorang pegawai PN Siantar.

Peristiwa itu pun mengundang perhatian warga dan pengendara yang sedang melintas. Tak sedikit pengendara yang berhenti untuk menyaksikan kejadian itu.

BacaNyawa Bocah Adriel Sinaga Melayang Karena Kelalaian Sopir Xenia

BacaHeboh Penggerebekan Narkoba di Kerasaan, 6 Pria Diringkus, 2 Dilepas

Edi, sopir mobil Xenia BK 1584 WP itu bercerita, sebelum kecelakaan, dirinya berkendara dari Jalan Sutomo menuju Jalan Merdeka. Nahas, setibanya di lokasi kejadian, ban depan mobilnya pecah.

“Bannya pecah, oleng, dan nabrak trotoar,” jelas pria berusia 25 tahun itu.

BacaKaca Mobil Dipecah Saat Berkunjung ke Panti Asuhan Elim HKBP, Rp180 Juta Raib

BacaBriptu Fahmi Terjerat Kasus Penggelapan Mobil, 246 Hari Tak Dinas

Meski begitu, warga Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur itu tidak mengalami luka yang serius. Beberapa jam setelah kejadian, mobil itu kemudian dibawa menggunakan mobil derek. Personel kepolisian tak menangani peristiwa itu.

“Nggak ada laporan masuk,” ujar Kanit Laka Polres Siantar Aiptu Marojahan Nainggolan.

Share this: