SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pemerintah Kota (Pemko) Siantar diminta lebih proaktif mengawasi setiap usaha yang ada. Hal itu bertujuan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk keberadaan kusuk plus-plus di Kota Pematangsiantar.
Permintaan itu muncul setelah insiden nahas di Kusuk Lulur Melati, Jalan Adam Malik, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (11/6/20019) pagi.
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Siantar menekankan agar Pemko Siantar turun langsung ke lapangan mengecek izin-izin usaha.
“Pihak perizinan, Satpol PP, lurah, camat, harus mengawasi itu. Dalam kejadian ini (peristiwa di kusuk lulur), pemko kecolongan,” kata Ketua DPD BKPRMI Kota Siantar H Faidil Siregar.
Faidil menegaskan, BKPRMI sudah menyurati lurah, camat, kapolres, dan walikota. Mereka menyampaikan agar tempat kusuk tersebut ditutup.
“Itu harus ditutup. (Lokasi kejadian) Dipasang police line. Kita nggak mau lagi terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Baca: Pensiunan PNS Meninggal di Pangkuan Tukang Pijat Plus-plus Siantar
Baca: Pulang Berbelanja, Pasutri Tewas Diseruduk Pick Up L300
Menurut Faidil, lokasi tersebut bisa dikatakan prostitusi terselubung.
“Izinnya itu juga nggak ada. Sudah ada empat tahun itu beroperasi,” ucap Faidil.
Faidil menambahkan, jika persoalan ini tidak terselesaikan, tokoh agama akan turun dan menggelar aksi massa.
“Kita tidak terima ada tempat-tempat seperti itu,” jelasnya.
Sementara, Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Siantar Mardiana pun memastikan bahwa usaha tersebut tidak memiliki izin.
Sementara itu, Lurah Timbang Galung Erwan Saragih mengaku, belum mengetahui persis tentang kusuk lulur tersebut.
“Baru empat bulan aku di sini (jadi lurah). Sepengetahuanku itu kusuk aja, nggak ada plus-plusnya,” katanya.
Namun, Erwan menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti surat BKPRMI untuk menutup tempat kusuk lulur itu.
Baca: Gara-gara Kesal, Nyawa Anak Balita Melayang di Tangan Tantenya
Baca: Karyawan STTC dan Teman Wanitanya Masuk Parit di Jalan Pdt J Wismar
Sebelumnya, seorang pria pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Almer Sitorus menghembuskan nafas terakhirnya saat berhubungan intim dengan Maimunah, pekerja kusuk lulur, Rabu (11/6/2019) pagi. Keduanya berhubungan badan di lokasi Maimunah bekerja, Kusuk Lulur Melati, Jalan Adam Malik, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.
Pria berusia 64 tahun itu diduga tewas karena mengkonsumsi obat kuat sebelum berhubungan dengan wanita 40 tahun tersebut.