SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Walikota Siantar Hefriansyah menampik kabar pungutan liar (pungli) insentif pegawai Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) mengalir kepadanya. Hefriansyah mengatakan, dirinya tak pernah mau mengurus hak-hak orang lain.
“Aduh, kau kan tahu mainanku. Daki dan keringat orang nggak pernah kuurus-urus. Biar tahu aja kelen (kalian, red). Pokoknya, hak orang janganlah diganggu-ganggu!” kata Hefriansyah, saat ditemui BENTENG SIANTAR, usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Siantar, Senin (15/7/2019) siang.
Hefriansyah meminta, Kepala BPKD Adiaksa Purba dan Bendaharanya Erni Zendrato yang sudah berstatus tersangka dan ditahan diberi semangat.
“Kita support-lah mereka. Kita kasih semangat dulu. Biar ada pembelaan dia. Jangan terus kalian vonis,” pinta Hefriansyah.
Baca: Pasca OTT di Siantar, Kepala BPKD Susul Bendahara ke Polda Sumut dan Ditahan
Baca: OTT Bendahara Pengeluaran BPKD Siantar, Barang Bukti Rp186 Juta
Soal proses hukum yang tengah berjalan di Polda Sumut, Hefriansyah pun tak ingin mengintervensinya.
“Hak orang itu lah pula (menyelidiki). Masa awak (saya, red) larang-larang,” kata Hefriansyah, dengan logat khas Siantar.
Ditanya terkait pengganti Adiaksa dan Erni, Hefriansyah mengaku belum mengetahuinya.
“Aku nggak tahulah. Mau kalian, ganti aja terus. Hancur kali awak,” ujarnya ketus.
Masih di lokasi yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Utari menuturkan, pihaknya tetap menghormati proses hukum.
“Kalau di pemko, kita akan memaksimalkan kembali kinerja BPKD. Mudah-mudahan tidak terganggu,” pungas Budi Utari.
Baca: OTT Polda Sumut di Kantor Pengelolaan Keuangan Siantar, 16 Pegawai Diamankan
Baca: Hefriansyah Plin Plan? Selow, Ada Mulia, Liberty, Alpeda, Novri dan JP
Sama halnya dengan Hefriansyah, Budi juga mengaku, belum memikirkan siapa pengganti kedua pejabat di BPKD itu.
“Belum ada. Belum ada. Nanti menunggu petunjuk pimpinan,” ucapnya.
Begitu pula saat disinggung soal pemeriksaan internal, Budi mengatakan, belum dilakukan.
“Belum. Belum. Belum sampai ke situ,” katanya.