SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Publik Kota Pematangsiantar kembali disuguhi kasus korupsi. Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar menetapkan Herowhin Sinaga, mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PAUS) Siantar, sebagai tersangka kasus korupsi.
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini bertugas di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) ini terjerat korupsi penyertaan modal PD PAUS tahun anggaran 2014.
“Kerugian negaranya (pada korupsi Herowhin) Rp500 juta,” sebut Dostom Hutabarat, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Siantar, kepada sejumlah wartawan, Senin (22/7/2019).
Dostom mengungkapkan, penetapan Herowhin Sinaga sebagai tersangka sudah sejak 10 Juli 2019. Dan pekan depan, Herowhin akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kantor Kejari Siantar, Jalan Sutomo, Siantar Barat.
“Surat panggilan (untuk hadir dalam pemeriksaan) sudah kita layangkan,” ucap Dostom.
Baca: Dipersangkakan Kasus Korupsi, Ini Alasan Jaksa Tidak Menahan Kadis Kominfo Siantar
Baca: Korupsi Dana KUBE, Mantan Kabid Dinsos Jadi Tersangka, Baren Purba Berpotensi
Sekadar diketahui, Herowhin TF Sinaga merupakan salahsatu figur pejabat yang memiliki karir cemerlang di pemerintahan. Saat Walikota Siantar diemban RE Siahaan, Herowhin TF Sinaga sudah dipercaya menduduki jabatan eselon II.
Saat berada di puncak karir, Herowhin TF Sinaga pada tahun 2015, mencoba peruntungan menjadi calon Walikota Siantar periode 2010-2015. Bersama pasangan calon wakil walikota Hj Frida Riani Damanik, Herowhin TF Sinaga bertarung dengan atasannya RE Siahaan yang pada saat itu berpasangan dengan H Burhan Saragih.
Dalam pilkada tahun 2015 itu, selain petahana, ada lagi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Mahrum Sipayung-Evra Sassky Damanik (Marsada), Hulman Sitorus-Koni Ismail Siregar (HOKI), Barkat Shah/Ir Boundeth Damanik, M Heriza Syahputra SH-Horas Silitonga, dan Ria Telaumbanua-Suriyatno. Dan pertarungan itu berhasil dimenangkan pasangan Hulman Sitorus-Koni Ismail Siregar.
Baca: Indikasi Korupsi Proyek Tugu Sangnaualuh, Kejari Siantar Berdalih Tunggu LHP BPK
Baca: Panggilan Kedua Kadis Reinward, Indikasi Korupsi Masih Ditutupi
Meski menjadi rival politik, oleh Hulman Sitorus kala itu tetap mempercayakan Herowhin TF Sinaga dalam pemerintahannya. Bahkan, Herowhin TF Sinaga, selain menjadi Kepala Bappeda juga dipercaya mengemban amanah sebagai Dirut PD Paus.
Namun, di tangan Herowhin TF Sinaga, PD Paus sama sekali tidak menunjukkan kemajuan berarti bagi terwujudnya visi misi Hulman Sitorus menjadikan Kota Pematangsiantar maju dan jaya. Bahwa ada terobosan dengan pembangunan pasar semi modern di Jalan Melanthon Siregar hingga kini bangunannya mangkrak.