SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Satria, pria asal Medan, ditangkap setelah melakukan pencurian di salah satu rumah makan ayam penyet, Jalan Menambin, Kelurahan Timbang Galung, Siantar Barat, Rabu (14/8/2019) sore. Padahal, rumah makan tersebut merupakan tempatnya bekerja. Dan, Satria sendiri baru tiga minggu bekerja di tempat itu.
Satria ditangkap oleh Janinuddin (48), pemilik rumah makan, bersama teman-temannya dari kawasan Universitas Negeri Medan (Unimed). Setibanya di Siantar, Satria sempat dihajar massa.
Aksi pencurian itu dilakukan pria berusia 22 tahun tersebut pada Selasa (13/8/2019). Saat itu, Satria membawa kabur sepedamotor Honda Beat dengan nomor polisi BK 6269 WAC dan 3 unit handphone.
Terungkapnya lokasi Satria berkat GPS yang terpasang di handphone tersebut.
Baca: Sindikat Pencurian Mobil Diringkus, Lima Kali Beraksi di Simalungun Atas
Baca: Kemarahan Nasabah Koperasi BNI, Kerugian Rp20 Miliar, Terdakwa Dituntut 4 Tahun Bui
Pelaksana Harian (Plh) Kasubbag Humas Polres Siantar Aipda Napena Surbakti membenarkan kejadian itu. Kata dia, kasus tersebut sudah ditangani Unit Jahtanras Polres Siantar.
“Pelaku sedang dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Napena.