Pengedar Narkoba Kampung Banjar Tak Melawan, Dua Paket Sabu Disita

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Sukidi, tersangka pengedar narkoba daerah Kampung Banjar, Siantar Barat, diamankan di Mapolres Siantar, Senin (16/9/2019).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Sukidi alias Paman, tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Kampung Banjar, Siantar Barat, ditangkap polisi. Pria berusia 45 tahun itu diringkus dari sekitar kediamannya di Jalan Langgar, Kelurahan Banjar, Siantar Barat, Senin (16/9/2019) sore.

“Sebelum ditangkap, kita dapat informasi bahwa tersangka Sukidi sering jual sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP Eduar Lumbantobing, kepada BENTENG SIANTAR, Rabu (18/9/2019).

Eduar menjelaskan, tak ada perlawanan saat mereka menangkap Sukidi. Setelah ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu dari tangan Sukidi.

BacaTiga Pengedar Narkoba Diringkus, Satu Orang Berstatus Pelajar SMA

BacaKomplotan Pengedar Narkoba Siantar Ditangkap, Barang Bukti Sabu 5,5 Gram

“Barang bukti sabu yang kita amankan seberat 0,73 gram,” beber Eduar.

Eduar menambahkan, Sukidi sudah ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Share this: