SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar akan menggelar rapat paripurna pembentukan fraksi dan penetapan calon pimpinan defenitif, Rabu (25/9/2019).
“Ada tujuh fraksi serta struktur kepengurusannya yang akan dibentuk lewat paripurna itu,” kata Ketua DPRD sementara Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, kepada BENTENG SIANTAR, Selasa (24/9/2019).
Ketujuh fraksi tersebut yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan posisi ketua dipercayakan kepada Suandi Apohman Sinaga, Golkar yang diketuai Lulu Carey Purba, Hanura yang diketuai Andika Prayogi Sinaga, NasDem yang diketuai Frans Herbert Siahaan, Demokrat yang diketuai Ilham Sinaga, Gerindra yang diketuai Netty Sianturi, dan PAN/PKPI yang diketuai Nurlela Sikumbang.
Sementara, untuk calon pimpinan DPRD Siantar defenitif yang akan ditetapkan, yakni Ketua Timbul Marganda Lingga dari PDIP, Wakil Ketua Mangatas Silalahi dari Partai Golkar, dan Wakil Ketua Ronald Darwin Tampubolon dari Partai Hanura.
Timbul menjelaskan, calon pimpinan yang akan ditetapkan itu sesuai dengan rekomendasi dari partai masing-masing.
Baca: 2015 Keok, Wesly Silalahi Kembali Mencoba Peruntungan di Pilkada Siantar
Baca: Sempat Dibully, Dikira Autis, Anggota DPRD Siantar Suhanto Pakpahan, Lulusan S2 UNHAN
Setelah penetapan calon pimpinan dilakukan, lanjut Timbul, DPRD akan menyurati Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) melalui Walikota Siantar untuk menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan pimpinan DPRD Kota Siantar periode 2019-2024.
“Setelah SK dari Gubsu diterima, kita akan kembali menggelar rapat paripurna tentang pelantikan pimpinan DPRD Kota Siantar,” terang Timbul.
Baca: Erwin Siahaan, Driver Ojol Lolos Anggota DPRD Medan, Ungkap Rahasia Sukses
Baca: Ini Prediksi 30 Anggota DPRD Siantar, Didominasi Wajah Baru
Dan tugas selanjutnya, tambah Timbul, DPRD akan membentuk struktur kepengurusan dan anggota pada sejumlah alat kelengkapan dewan, seperti komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Perda (BPP), dan Badan Kehormatan Dewan (BKD).