Budi Utari Diberhentikan Sebagai Sekda Siantar, Ini Pengganti Sementara

Share this:
BMG
Budi Utari, Sekda Siantar yang juga menjabat Ketua Badan Pengawas PD PHJ Kota Siantar. 

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com – Walikota Siantar Hefriansyah memberhentikan Budi Utari Siregar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda). Kusdianto kemudian diangkat menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda.

Hal itu dibenarkan Kusdianto. Kata dia, Hefriansyah sudah menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Plh Sekda kepada dirinya.

BACA: Teriakan Massa di Balai Kota Siantar: Pulangkan Saja Budi Utari ke Palas!

“SK-nya per tanggal 24 September. Sudah sama saya SK-nya,” kata pria yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata ini, Rabu (25/9/2019).

Kusdianto menuturkan, SK tersebut dikeluarkan walikota, bukan gubernur. “Karena masih pelaksana harian, makanya SK walikota,” ucapnya.

Ditanya soal alasan pemberhentian Budi Utari, Kusdianto tidak mengetahuinya. “Kalau itu aku nggak tahu,” ujarnya.

Sementara itu, Budi Utari belum memberikan penjelasan atas pemberhentian dirinya. Baik telepon maupun pesan WhatsApp wartawan belum dijawabnya.

BACA: Isu Hangat Pergantian Sekda Siantar, Ini Penjelasan Hamam Soleh

Sekadar diketahui, Budi Utari dilantik menjadi Sekda Siantar pada 29 Maret 2018 silam. Sebelum menjadi Sekda, Budi Utari merupakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan di Kabupaten Padang Lawas.

Share this: