Ini Penjelasan Budi Utari Terkait Pencopotannya Sebagai Sekda Siantar

Share this:
Budi Utari Siregar

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com – Budi Utari Siregar belum mendapat kabar soal pemberhentian dirinya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar.

Budi Utari mengaku belum mendengar pemberhentian tersebut. “Belum ada aku dengar,” kata Budi Utari saat dihubungi BENTENG SIANTAR via WhatsApp, Rabu (25/9/2019).

BACA: Budi Utari Diberhentikan Sebagai Sekda Siantar, Ini Pengganti Sementara

Ditanya soal Surat Keputusan (SK) Walikota tentang pengangkatan Kusdianto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda, Budi Utari pun tak tahu. “Nggak tahu juga sampai ke situ ceritanya,” ujarnya.

Berbeda dengan Budi Utari, Kusdianto membenarkan pengangkatan dirinya sebagai Plh Sekda. Kata Kusdianto, Hefriansyah sudah menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Plh Sekda kepada dirinya.

“SK-nya per tanggal 24 September. Sudah sama saya SK-nya,” kata pria yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata ini, Rabu (25/9/2019).

Kusdianto menuturkan, SK tersebut dikeluarkan walikota, bukan gubernur. “Karena masih pelaksana harian, makanya SK walikota. Itu untuk mengisi kekosongan jabatan,” ucapnya.

BACA: Teriakan Massa di Balai Kota Siantar: Pulangkan Saja Budi Utari ke Palas!

Ditanya soal alasan pemberhentian Budi, Kusdianto tidak mengetahuinya. “Kalau itu aku nggak tahu,” ujarnya.

Share this: