SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Freddy Tarigan, salah seorang pengedar narkoba jenis sabu di Siantar, diringkus polisi, Jumat (15/11/2019) sekira pukul 13.30 WIB. Setelah lama dicari, pria berusia 30 tahun itu ditangkap dari rumah saudaranya di Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Karo, Siantar Selatan.
“Tersangka (Freddy, red) ditangkap dari rumah Tantenya,” kata Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP David Sinaga, kepada BENTENG SIANTAR, Sabtu (16/11/2019).
David menerangkan, setelah ditangkap, mereka kemudian menggeledah Freddy. Hasilnya, dari kantong depan celana Freddy ditemukan 1 plastik klip berisi 3 paket sabu ukuran kecil, dan 1 unit timbangan digital. Sementara, dari kantong belakang celana Freddy ditemukan 2 paket sabu ukuran sedang dan uang sebesar Rp200 ribu.
Baca: Kisah Buram Kakak Beradik di Siantar, Tersesat Karena ‘Nikmatnya’ Narkoba
Baca: Air Mata Penyesalan Bunda Rizky, karena Narkoba Terancam Lebaran di Penjara
Atas temuan barang bukti itu, pria yang bermukim di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Sigulang-gulang, Siantar Utara, itu kemudian diboyong ke Mapolres Siantar.
“Tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas David.