Terjadi di Siantar, Curi Sepeda Motor, Ibu Penjarakan Anak Kandung
- Jumat, 22 Nov 2019 - 00:27 WIB
- dibaca 421 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Muhammad Waliyuddin dilaporkan ibu kandungnya Natila Giawa, ke polisi karena perkara pencurian sepeda motor miliknya. Pemuda 21 tahun yang beralamat di Jalan Garuda, Kelurahan Nagapita, Siantar Martoba itu akhirnya ditangkap personel Polsek Siantar Martoba, Sabtu (16/11/2019) lalu.
Kejadian ini berawal pada Kamis (14/11/2019). Saat itu, Waliyuddin mengambil sepeda motor milik ibunya itu dari kediaman mereka. Mengetahui sepedamotornya hilang, Natila kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Martoba.
Dua hari berselang, Waliyuddin ditangkap di Jalan Rakutta Sembiring, Gang Selamat, Siantar Martoba.
Baca: Spesialis Curanmor di Pasar Dwikora Diringkus, 4 Unit Sepeda Motor Diamankan
Kepada polisi, Waliyuddin mengaku telah mencuri sepeda motor ibunya, lalu menjualnya ke Muhammad Imansyah Nasution alias Iman yang sehari-harinya berprofesi sebagai mekanik pada salah satu bengkel di Jalan Sibatubatu. Sepedamotor itu dijual seharga Rp2,5 juta.
“Tersangka Waliyuddin mengaku kalau hasil penjualan sepeda motor itu dihabiskannya untuk berfoya-foya,” kata Kapolsek Siantar Martoba Iptu Resbon Gultom, kepada BENTENG SIANTAR, Kamis (21/11/2019).
Baca: Viral di Medsos, Ini Wajah Pelaku Jambret di dekat Ramayana Itu
Tak hanya Waliyuddin, Imansyah, rekannya yang menadah sepeda motor tersebut juga ditangkap. Pria 28 tahun itu ditangkap dari Jalan Sisingamangaraja dengan barang bukti sepedamotor Honda Scoopy curian pada Minggu (17/11/2019). “Kedua tersangka (curanmor) sudah kita tahan untuk diproses hukum,” ujar Resbon.