Marak Peredaran Narkoba di Sinaksak, Mobil dan Uang Puluhan Juta Disita
- Minggu, 1 Des 2019 - 19:09 WIB
- dibaca 1.870 kali
SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba. Tiga orang pelaku diamankan.
Ketiganya adalah Andrean Sihombing, Anto Hutabarat, dan Juliaman Marbun. Mereka ditangkap dari salah satu perumahan di Jalan Sigagak, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun, Kamis (28/11/2019) siang. Tidak tanggung-tanggung, selain barang bukti narkoba, sejumlah barang mewah dan uang puluhan juta rupiah turut disita dalam penangkapan itu.
Barang bukti yang diamankan tersebut yakni 2 plastik klip transparan berisi sabu seberat 6,84 gram, uang tunai sejumlah Rp25 juta, 2 unit handphone, 1 buku agenda catatan penjualan sabu, 1 dompet coklat berisi 4 kartu ATM bank BCA, dan 4 kartu ATM bank BRI, 1 buku tabungan BRI, 1 buku tabungan BCA, 1 dompet panjang berwarna coklat berisi uang sejumlah Rp344 ribu, 7 lembar bukti transfer, 1 unit sepeda motor Yamaha R25 tanpa plat, 1 unit sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BK 2552 WQ, dan 1 unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BK 1439 AAG.
“Penangkapan itu berawal dari maraknya peredaran narkoba di Sinaksak,” kata Humas BNN Siantar Joko Sirait, kepada BENTENG SIANTAR, Minggu (1/12/2019) malam.
Baca: Empat Bandit Narkoba di Siantar Ditangkap, Ada Sabu dan Ganja
Baca: Tiga Pengedar Narkoba Diringkus, Satu Orang Berstatus Pelajar SMA
Joko menambahkan, untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga pelaku diserahkan ke BNN Simalungun. Sebab, lokasi penangkapan berada di Simalungun. “Kita yang nangkap. Tapi, sudah kita serahkan ke BNN Simalungun,” ucapnya.