Pilkada Siantar 2020, Hefriansyah Daftar Lewat PDIP Sumut
- Selasa, 17 Des 2019 - 20:09 WIB
- dibaca 734 kali
MEDAN, BENTENGSIANTAR.com– Teka-teki apakah Walikota Siantar Hefriansyah ikut pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020 mendatang di Kota Pematangsiantar, akhirnya terjawab. Hefriansyah ternyata memanfaatkan penjaringan bakal calon kepala daerah yang dibuka kembali oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara (Sumut).
Ketika pintu pendaftaran di DPC PDIP Siantar telah berakhir, Hefriansyah melakukan pengambilan dan pengembalian formulir dokumen Balon Kepala/ Wakil Kepala Daerah melalui pintu DPD PDIP Sumut.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDIP Sumut Mangapul Purba, ketika dikonfirmasi, Selasa (17/12/2019), membenarkan jika Hefriansyah telah mendaftar sebagai calon Walikota Siantar periode 2020-2025 di DPD PDIP Sumut. Ia mengatakan, seluruh berkas pendaftaran Hefriansyah dinyatakan lengkap.
“Berkas pendaftaran sudah kita terima. Selanjutnya, akan kita verifikasi,” kata Mangapul.
Mangapul melanjutkan, setelah proses verifikasi nantinya, berkas Hefriansyah akan dikirim ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
“Soal siapa nanti calon yang diusung PDIP, itu keputusan DPP,” terang Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut ini.
Diketahui bahwa selain Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumut juga membuka kembali penjaringan bakal calon kepala daerah. Sebagaimana disampaikan Sekretaris DPD PDIP Sumut Soetarto, pihaknya merespons dan mengakomodir secara positif, terkait masih adanya keinginan dan kepercayaan para tokoh masyarakat untuk diusung serta didukung sebagai Balon Kepala/Wakil Kepala Daerah di 23 kabupaten dan kota.
Baca: Di Balik Seteru Budi Utari dan Hefriansyah, Ada Rencana Politik Jelang Pilkada Siantar
Atas dasar hal itu, kata Soetarto, maka DPP Partai, melalui Suratnya Nomor: 918/IN/DPP/XI/2019, tanggal 21 November 2019, menegaskan membuka kembali tahap penjaringan tersebut.
“Pengambilan dan pengembalian formulir dokumen Balon Kepala/ Wakil Kepala Daerah melalui pintu DPD dan DPP Partai,” katanya, Minggu (24/11/2019) lalu.
Baca: Daftar ke PDIP, Asner Silalahi: Saya Punya Mimpi Untuk Siantar
Soetarto mengatakan, mereka yang terjaring juga akan mengikuti proses dan mekanisme partai selanjutnya. Selanjutnya, seluruh Balon Kepala/Wakil Kepala Daerah yang sudah terjaring dan tersaring akan dilakukan survey oleh lembaga independen tingkat nasional.