Tepergok Menjambret, Polisi Datang, Warga Jalan Makmur Ini Lolos dari Amuk Massa

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Erwin Pranata Siahaan ditangkap warga Jalan Medan usai menjambret, Sabtu (4/1/2020) malam.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Masyarakat di Jalan Medan, Kelurahan Naga Pitu, Siantar Martoba, berhasil mengamankan Erwin Pranata Siahaan. Erwin nyaris menjadi bulan-bulanan massa setelah aksi jambret yang dilakukannya diketahui warga.

Peristiwa itu terjadi Sabtu (4/1/2020), malam sekira pukul 21.30 WIB. Malam itu, korbannya Rukiyah Pulungan (33), warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru, Siantar Utara, sedang berkendara menuju kediaman keluarganya di Kelurahan Sinaksak, Simalungun.

Saat itu, Rukiyah mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BK 2011 WAF. Namun tiba-tiba, Erwin datang dari belakang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi BK 6418 TAS dan langsung merampas satu unit handphone merk Samsung yang dipegang Rukiyah.

Setelah berhasil merampas handphone itu, pria 26 tahun tersebut langsung melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Meski begitu, Rukiyah terus mengejarnya sembari berteriak. Hingga akhirnya, teriakan itu didengar warga sekitar.

BacaJambret di depan STAI Samora, Tiga Remaja Diringkus, Satu Perempuan

Hasilnya, Erwin berhasil ditangkap. Seketika massa ramai di lokasi kejadian. Emosi mereka sempat terpancing. Untung saja polisi cepat datang dan langsung mengamankan Erwin. Pria yang menetap di Jalan Makmur, Kelurahan Asuhan, Siantar Utara itu pun langsung diboyong ke Mapolsek Siantar Martoba guna diproses hukum lebih lanjut.

BacaDua Penjambret Diringkus, RX King Tunggangan Pelaku Disita

Kapolsek Siantar Martoba AKP Resbon Gultom membenarkan kejadian itu. Kata dia, Erwin sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka sudah ditahan,” kata Resbon.

Share this: