Fraksi PDIP Dukung Angket Selidiki Walikota Hefriansyah

Share this:
BMG
Ketua Fraksi PDIP DPRD Siantar Suandi Sinaga.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar mendukung sepenuhnya usulan hak angket terhadap Walikota Hefriansyah. Fraksi PDIP sendiri merasa prihatin atas sejumlah persoalan yang terjadi di Siantar.

“Setuju, kami dukung yang 20 itu (Anggota DPRD yang sepakat gulirkan angket),” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Siantar Suandi Sinaga, Kamis (16/1/2020).

Saat ini kata Suandi Sinaga, anggota Fraksi PDIP DPRD Siantar sedang kunjungan kerja (kunker) di Jakarta dan belum semua kembali ke Siantar, sehingga belum ikut membubuhkan tanda tangan pengajuan hak angket tersebut.

“Kami belum tandatangani (hak angket) itu karena lagi kunker di Jakarta. Belum pulang semua,” kata Suandi.

Ia mengungkapkan, Fraksi PDIP sendiri merasa prihatin atas sejumlah persoalan yang terjadi di Kota Pematangsiantar. Beberapa contoh persoalan kata Suandi, pegawai PD PHJ (Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya) yang tidak gajian, gonta ganti pejabat tidak sesuai aturan, dan proyek pembangunan Tahun Anggaran 2019 dikerjakan hingga 2020.

“Program 2019 dikerjakan sampai 2020, ada apa di sana? Terjadi di sana permainan. Selain itu, dari laporan masyarakat banyak yang tidak puas,” ucap Suandi.

Untuk itu, lanjut Suandi, DPRD perlu menggunakan hak interpelasi dan angket untuk menanyakannya kepada Hefriansyah.

“Sebagai lembaga pengawasan, kami perlu untuk menanyakan itu kepada Hefriansyah,” katanya.

BacaHimapsi Sebut Hefriansyah Gagal, PDIP Diminta Jangan Usung di Pilkada Siantar

Baca20 Anggota DPRD Siantar Gulirkan Angket Selidiki Hefriansyah

Ditanya apakah hak angket itu nantinya bisa berujung pemakzulan, Suandi tidak ingin berkomentar lebih jauh. Namun, ia mengatakan jika nantinya lewat penyelidikan ternyata ditemukan ada penyalahgunaan kewenangan, maka tidak tertutup kemungkinan pemakzulan.

“Kalau terbukti, memang pemakzulan,” tegasnya.

BacaPemakzulan Jilid II, Ini Daftar Kesalahan Walikota Siantar Versi GKSB

BacaPilkada Siantar 2020, Hefriansyah Daftar Lewat PDIP Sumut

Untuk diketahui, dari 30 Anggota DPRD Siantar, saat ini sebanyak 20 Anggota DPRD Siantar telah sepakat menggulirkan Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan Walikota Siantar Hefriansyah. Mereka adalah 5 Anggota Fraksi Golkar, 4 Fraksi Hanura, 4 Fraksi NasDem, 3 Fraksi Gerindra, 2 Fraksi Demokrat, 1 Fraksi PAN dan 1 Fraksi PKPI.

Sekadar diketahui, Hefriansyah telah mendaftar sebagai Calon Walikota Siantar periode 2020-2025 ke DPD PDIP Sumatera Utara.

Share this: