Bawa Sabu Masih Berani Santai di Lapangan Adam Malik, Pemuda Asal Tanah Jawa Diringkus

Share this:
BMG
Randy Pradana, pemuda asal Tanah Jawa yang ditangkap dari depan Pendopo Lapangan Hj Adam Malik, Jalan MH Sitorus, Kelurahan Proklamasi, Siantar Barat, Senin (10/2/2020) malam.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar menangkap Randy Pradana, warga Huta Afdeling III Andarasi, Nagori Parbalogan, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun. Pemuda 25 tahun itu diringkus dari depan Pendopo Lapangan Hj Adam Malik, Jalan MH Sitorus, Kelurahan Proklamasi, Siantar Barat, Senin (10/2/2020) malam.

“Kita tangkap saat sedang duduk di atas sepedamotornya,” kata Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP David Sinaga, Selasa (11/2/2020).

Setelah diamankan, Randy kemudian digeledah. Dari kantong celananya, polisi menemukan 1 gulungan kertas timah rokok berisi 1 paket sabu dan uang sebesar Rp80 ribu.

BacaAnak Kos Ini Sering Pakai Sabu, yang Edar Dua Pria di Sebelahnya

BacaWarga Serbelawan Ditangkap Usai Beli Sabu, Pengedarnya Wanita Cantik di Dolok Merawan

Selain itu, sepedamotor Honda CB dengan nomor polisi BK 5315 TBH milik Randy juga disita sebagai barang bukti.

“Tersangka Randy Pradana sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” ucap David.

Share this: