Pansus Angket Dilecehkan, Hefriansyah Tak Datang Tanpa Pemberitahuan

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Pansus Hak Angket DPRD Siantar berfoto bersama di bawah spanduk ucapan 'Selamat Datang Hefriansyah', Rabu (19/2/2020).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Walikota Siantar Hefriansyah tak menghadiri undangan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD untuk dimintai keterangannya atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Seyogiayanya, Rabu (19/2/2020), pagi sekira pukul 09.00 WIB, Hefriansyah didengar keterangannya oleh Panitia Angket.

Amatan BENTENG SIANTAR, dalam pemeriksaan perdana ini, Panitia Angket DPRD Siantar memasang spanduk ‘Selamat Datang’ di Ruang Rapat Gabungan Komisi untuk menyambut Hefriansyah.

“Sampai dua kali kita skors, Walikota Siantar Hefriansyah tidak datang. Tidak ada pemberitahuan kepada kami, baik secara tertulis maupun lisan,” kata Ketua Pansus Hak Angket Hj Rini Silalahi, Rabu siang.

Rini menilai, dengan ketidakhadiran itu, Hefriansyah sudah melecehkan DPRD. “Walikota memang tidak menghargai DPRD,” ucap Rini kesal.

Sesuai jadwal, pemeriksaan terhadap Hefriansyah akan terus berlanjut hingga 22 Februari mendatang.

“Ini akan kita laporkan ke Ketua DPRD. Kita sampaikan surat (pemanggilan)-nya lagi dan diteruskan ke walikota,” ucap Rini.

Rini menuturkan, jika Hefriansyah tidak hadir selama tiga hari berturut-turut, Pantia Angket bisa langsung memberikan rekomendasi kepada Mahkamah Agung (MA), Gubernur atau Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Rekomendasi kita soal ketidakhadiran walikota,” ujar Politisi Partai Golkar ini.

Rini menambahkan, ketika memang Hefriansyah tak mau hadir, pihaknya tak perlu melakukan pemanggilan paksa dengan bantuan kepolisian.

“Capek menghadirkan dia (walikota). Kita kan bisa langsung berikan rekomendasi,” terangnya.

BacaPansus Angket DPRD Siantar: Ada Upaya Hefriansyah Hilangkan Barang Bukti

Masih di lokasi yang sama, Anggota Pansus Suandi Sinaga mengatakan, dengan ketidakhadiran Hefriansyah, sama saja tidak menghargai masyarakat Siantar.

“Karena kami ini dipilih masyarakat. Kami tidak tahu dimana walikota, surat pemberitahuan juga tak ada,” ujarnya.

Sementara itu, dalam wawancara sebelumnya, Hefriansyah mengaku, dirinya akan datang ketika dipanggil Pansus Hak Angket.

“Kita datang. Kau tengok lah. Mana mau kita. Kita profesional,” kata Hefriansyah, saat ditemui usai menggelar pertemuan dengan pimpinan DPRD Siantar, Senin (3/2/2020) siang.

BacaHefriansyah Itu Pemimpin Linglung, Dangkal dan Besar Mulut

Hefriansyah pun tak memberikan pembelaan saat disinggung soal poin-poin kesalahannya yang dituangkan dalam hak angket.

“Tanya sama orang itu (DPRD). Orang itu yang melakukan (hak angket). Bukan aku,” ucapnya.

Begitu pula saat ditanya tentang persiapannya untuk menghadapi panggilan Pansus Hak Angket. “Coba kau bayangkan dulu,” ujarnya.

Share this: