Ketakutan Lihat Polisi, Pemuda Asal Bahkora Ini Ketahuan Buang Narkoba

Share this:
BMG
Jamin, tersangka pengedar narkoba diamankan di Sat Resnarkoba Polres Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Polsek Siantar Marihat meringkus Jamin, warga Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Simarimbun, Kota Pematangsiantar, Sabtu (14/3/2020) sore. Pemuda 20 tahun itu ditangkap dari Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Marihat Jaya, Siantar Simarimbun.

Penangkapan tersebut menyusul gelagat Jamin yang mencurigakan. Saat itu, polisi sedang melakukan patroli dari sekitaran Jalan Melanthon Siregar. Melihat mobil patroli polisi, Jamin ketakutan.

Polisi kemudian mendekatinya. Mengetahui hal itu, Jamin berusaha menghilangkan narkoba dari genggaman dengan membuangnya. Namun, polisi melihat. Jamin pun diminta memungut kembali benda yang dibuangnya.

BacaDua Sejoli yang Ditangkap di Kos-Kosan Buka Mulut, Pengedar Narkoba di Simarito Ditembak

Ternyata, benda tersebut merupakan 1 plastik klip berisi 6 paket sabu seberat 1,75 gram, dan 2 plastik klip kosong. Selain itu, polisi juga menyita 1 unit handphone merk Nokia milik Jamin.

Kepada polisi, Jamin mengaku memeroleh sabu itu dari seorang pria berinisial HS. Sayang, HS belum berhasil ditangkap.

BacaPengedar Narkoba Jalan Pisang Ditangkap dari Rumahnya, 11 Paket Sabu Disita

Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Yahya membenarkan penangkapan tersebut. Kini, Jamin ditangani Sat Resnarkoba Polres Siantar.

“Tersangka Jamin masih dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Rusdi.

Share this: