Anggota DPRD Siantar Protes karena Masuk Daftar ODP COVID-19, dr Erika Menangis

Share this:
BMG-FERRY SIHOMBING
Suasana rapat dengar pendapat anggota DPRD Siantar bersama Dinas Kesehatan, Kamis (19/3/2020).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com – Sejumlah anggota DPRD Kota Siantar protes setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) menyebut mereka masuk daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP) Corona COVID-19.

Diketahui bahwa 27 anggota DPRD Siantar masuk daftar ODP sepulang dari Bali. Mereka berangkat ke Bali untuk kunjungan kerja, 8 hingga 11 Maret 2020.

BACA: Siaga Corona, Delapan Orang di Simalungun dalam Pemantauan, Baru dari Luar Negeri

Protes itu disampaikan lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD, Jalan Adam Malik, Siantar Barat, Kamis (19/3/2020).

Dalam rapat itu, Kadis Kesehatan dr Ronald Saragih hadir bersama Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr Erika Silitonga dan jajaran lainnya.

Suasana rapat berlangsung alot. Sejumlah anggota DPRD menyampaikan protesnya. Mereka tidak terima dengan pernyataan dr Erika yang hanya menyebut-nyebut DPRD.

“Ini pembunuhan karakter, ada unsur politik, pencemaran nama baik. Kami punya keluarga. Ini berpengaruh terhadap keluarga kami. Ini juga sudah diekspos (diberitakan) berkali-kali,” kata Anggota Komisi III DPRD Siantar Astronout Nainggolan.

BACA: Corona, USI dan Nommensen Tiadakan Kuliah Tatap Muka 14 Hari

Astronout pun mempertanyakan pernyataan dr Erika yang hanya menyinggung DPRD. “Kenapa hanya DPRD? Apakah hanya yang dari Bali? Yang dari Jakarta bagaimana? Bagaimana pejabat pemko yang baru pulang dari Jakarta?” cecarnya.

Share this: