Oalah, Selain Sering Pukul Istri, Penikmat Sabu Ternyata..

Share this:
BMG
Kaucok Gulo, warga Jalan Medan, Gang Kelinci, Kelurahan Pondok Sayur, Siantar Martoba, diamankan berikut dengan barang bukti narkotika di Polres Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Warga Jalan Medan, Gang Kelinci, Kelurahan Pondok Sayur, Siantar Martoba, terkejut begitu mendapat kabar Kaucok Gulo telah diamankan polisi karena melakukan dua kasus sekaligus. Mereka tidak menyangka jika Kaucok sering bertindak kasar pada istrinya. Apalagi sampai terlibat peredaran narkotika, warga tidak menduga sama sekali.

Kalo kami tengok, selow orangnya (Kami lihat orangnya, santun). Makanya, gak sangka kami kek gitu orangnya, (Makanya, kami tidak menduga sosoknya begitu),” kata salahseorang tetangga Kaucok Gulo, dengan logat Siantar yang khas.

Pria paruh baya ini berharap kepada polisi agar memberikan tindakan tegas terhadap Kaucok. Menurutnya, tindakan Kaucok telah bertentangan dengan program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba. Ia juga menyayangkan tindakan Kaucok karena telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, polisi awalnya hendak mengamankan Kaucok Gulo atas kasus KDRT. Kaucok diketahui telah dilaporkan istrinya ke polisi karena sering melakukan kekerasan.

Ternyata, saat polisi mengamankan Kaucok, ditemukan 1 bong terbuat dari kemasan air mineral, 1 mancis yang ujungnya terdapat jarum sumbu, dan 1 paket sabu dari kamar Kaucok.

BacaViral di Medsos, Ibu Muda Penganiaya Anak Tiri di Perdagangan Diringkus

Atas penemuan narkoba itu, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah Kaucok. Hasilnya, ditemukan 5 paket sabu seberat 2,56 gram dari dapur rumah tersebut.

Kini, Kaucok telah mendekam hotel prodeo milik Polres Siantar. Pria berusia 32 tahun itu akan dihadapkan pada dua kasus sekaligus. Pertama, kasus kekerasan dalam rumah tangga, kedua penyalahgunaan narkotika.

BacaKisah Pilu Istri Oknum Satpol PP Simalungun, Tak Diberi Uang Belanja, Sering Dianiaya

Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Yahya membenarkan penangkapan Kaucok. Ia juga mengatakan, dua perkara yang menjerat Kaucok akan diproses hukum lebih lanjut.

Share this: