Ketahui Beda Makna Istilah OTG, ODP dan PDP pada Kasus Covid-19

Share this:
BMG
Daniel Siregar, jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematang Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Ketika membaca pemberitaan mengenai virus corona atau covid-19, kerap kali muncul istilah OTG, ODP, dan PDP. Barangkali tidak sedikit orang kebingungan saat membedakan dan memahami penanganan terhadap ketiga kriteria itu.

Agar dipahami bahwa kriteria itu dibikin untuk mengelompokkan risiko dan penampakan gejala dari orang-orang yang mungkin atau sudah terpapar virus SARS-CoV-2 atau covid-19. Semula, istilah OTG atau Orang Tanpa Gejala belum ada. Istilah yang lebih dulu muncul adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematang Siantar Daniel Siregar, Sabtu (18/04/2020), mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Buku Pedoman Pencegahan dan Pengendalian (BP3) Covid-19. Hingga kini, BP3 Covid-19 tersebut sudah empat kali direvisi.

Merujuk dari BP3 tersebut, kata Daniel, muncullah istilah OTG, ODP, PDP, positif, dan atau negatif covid-19. Daniel mengatakan, sesuai BP3 Kemenkes, PDP adalah orang dengan infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) yaitu demam lebih dari 38 derajat celcius atau riwayat demam disertai salahsatu gejala/tanda penyakit pernafasan, seperti: batuk/sesak nafas/sakit tenggorokan/pilek/pneumonia ringan hingga berat dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan, dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal.

BacaUpdate Corona: 6 Warga Siantar Positif, Satu Orang PNS Diisolasi di Adam Malik

Dijelaskan lagi bahwa orang dengan demam lebih dari 38 derajat celsius atau riwayat demam atau ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi covid-19. Orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang butuh perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Share this: