Kisah Apin Lehu Semasa Hidup: Bandit Narkoba ‘Kelas Kakap’, Sudah Jalani 5 Penjara

Share this:
BMG
Apin Lehu (semasa hidup) saat diamankan bersama kekasihnya Fia Rahmadani dari Hotel Kurnia Mandailing Natal, Rabu (17/1/2018) silam.

Kemudian dilakukanlah pencarian hingga akhirnya Fia ditemukan sedang bersama Apin Lehu di Hotel Kurnia Madina. Bahkan, bersama mereka ditemukan 20 butir happy five, 60 butir inex, 7 pecahan inex, 12,84 gram sabu, 6 buah kaca pirex, 5 buah mancis, 4 buah pipet, 1 bungkus rokok, gunting dan 3 unit hp.

Dan, aparatur negara yang diduga terlibat atas peristiwa ini pun sudah diberikan sanksi. Kalapas Narkotika Klas IIB Pematang Raya saat itu, Eliyusar, mengatakan bahwa tidak ada arahan kepada bawahannya untuk membawa Fia dari Puskesmas Serbalawan. Dia pun memastikan, anggotanya Septa Andreas akan diberi sanksi. Selain itu, Kepala Cabang Rutan Madina Army Siregar pun dicopot dari jabatannya oleh Menkumham Yasonna Laoli.

Diketahui bahwa lagi-lagi alasan pemindahan Apin dari Lapas Narkotika Pematang Raya karena kerap membuat onar dan berkelahi dengan warga binaan lainnya. “Setahu saya yang baru di sini, sering terjadi masalah kok banyak kali, yang berantam lah dan macam lah, dan semuanya bermuara ke dia Apin Lehu. Jadi kita minta laporkan ke yang lebih tinggi, arahan dari yang dipindahkan,” ungka Eliyusar saat itu.

Pasca penangkapan di hotel tersebut, Apin kemudian dipindah lagi ke Lapas Klas IIB Lubuk Pakam. Dan lagi, keberadaan bandar narkoba ini juga menimbulkan kontroversial. Dia diduga tidak ditempatkan di blok warga binaan seperti tahanan lainnya, namun diberikan tempat khusus, berbeda dengan warga binaan lainnya.

Namun Humas Kalapas Lubuk Pakam saat itu mengatakan bahwa Apin Lehu ditempatkan sama dengan warga binaan lainnya di blok pengasingan Mawar, dimana 2 orang berada dalam 1 kamar dengan ukuran 1×2 meter.

Pada akhirnya Apin Lehu dipindah lagi ke Lapas Klas IA Tanjung Gusta. Ini adalah lapas terakhirnya karena almarhum akhirnya meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RS Royal Prima Kota Medan. Hal ini dibenarkan Kalapas Tanjung Gusta Frans Elias Nico.

BacaBermarkas di Kampung Banjar, tapi Omset Narkoba Bisa Rp8 Miliar Sebulan

Dia mengatakan bahwa Apin adalah narapidana titipan dari Lapas Lubuk Pakam. Frans menuturkan, setelah mengeluh sakit di dadanya, pihak lapas langsung membawanya ke RS Royal Prima. Usai dinyatakan meninggal dunia, jenazah Apin Lehu diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan di rumah duka.

Frans menambahkan, Apin Lehu menjalani masa tahanan di Tanjung Gusta atas dua kasus. Keduanya adalah tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Share this: