Dapat Info Ada Pemuda Simpan Ganja, Polisi Ciduk Frengki di Warung Tuak

Share this:
BMG-FERRY SIHOMBING
Frengki Satria, pengedar ganja yang ditangkap dari salah satu warung tuak di Jalan Sisingamangaraja, persisnya di simpang masuk Hotel Mentari, Kelurahan Bane, Siantar Utara, Minggu (3/5/2020) malam.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com – Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkap Frengki Satria, seorang pengedar ganja.

Polisi menangkap pria 32 tahun itu saat sedang mangkal di salah satu warung tuak Jalan Sisingamangaraja, persisnya di simpang masuk Hotel Mentari, Kelurahan Bane, Siantar Utara, Minggu (3/5/2020) sekira pukul 21.00 WIB.

BACA: Diringkus dari Lapo Tuak Bah Kora II, 400 Gram Ganja Disita

“Kita dapat informasi kalau tersangka Frengki Satria membawa ganja ke warung tuak itu,” kata Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP David Sinaga, Senin (4/5/2020).

David memaparkan, dari kantong celana Frengki, ditemukan barang bukti berupa 4 paket ganja, uang sebanyak Rp10 ribu dan 1 unit handphone merk Samsung. Setelah mengamankan Frengki dan barang bukti, pihaknya kemudian menanyainya tentang asal ganja itu.

“Tersangka mengaku mendapatkan ganja itu dari Jalan Meranti. Tapi dia tidak mengetahui namanya. Hanya kenal wajah saja,” ucap David.

BACA: Disergap di Kedai Tuak, Ponsel Disita, Ada Nomor Tebakan Togel

Warga Jalan Medan, Gang Air Bersih, Kecamatan Siantar Martoba itu kini ditahan di Mapolres Siantar untuk diproses hukum lebih lanjut.

Share this: