Penulis Togel di Perumahan Bunda Emas Siantar Ditangkap

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Togap Simamora, tersangka penulis togel ditangkap di Perumahan Bunda Emas, Jalan Perbatasan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (15/7/2020) malam.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba menangkap seorang penulis perjudian jenis toto gelap (togel), Rabu (15/7/2020), malam sekira pukul 21.40 WIB.

Tersangkanya adalah Togap Simamora, warga Perumahan Bunda Emas, Jalan Perbatasan Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba.

Polisi menangkap pria 53 tahun itu dari warung tuak miliknya yang juga berada di perumahan tersebut. Tak ada perlawanan dari Togap saat ditangkap.

“Tersangka kita tangkap saat sedang menulis nomor tebakan judi hongkong di buku kertas folio ukuran besar,” kata Kapolsek Siantar Martoba Iptu Amir Mahmud, Kamis (16/7/2020).

BacaPengusaha Warung Kopi di Simarito Nyambi Bisnis Togel Online

BacaBravo! Bandar Togel Jono Silalahi Ditangkap Bersama Tiga Anggotanya

Amir mengungkapkan, dalam penangkapan itu, pihaknya menyita barang bukti berupa 1 buku kertas folio ukuran besar berisi tulisan rekapan nomor tebakan judi togel jenis hongkong, 4 lembar kertas bertuliskan nomor tebakan judi hongkong, 1 pulpen, dan uang sebesar Rp10 ribu.

“Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 303 ayat 1 KUHPidana,” pungkasnya.

Share this: