Kalimat Ini Bikin Pensiunan PNS Itu Jiper, Pasrah Cincin Emas dan Uang Dirampas

Share this:
BMG
Tersangka Tuas RH Manik, pelaku perampokan terhadap pensiunan PNS Indra Bakti Lubis saat menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Siantar, Senin (3/8/2020).

Pelaku Menyerahkan Diri

Atas laporan Indra Lubis pada Sabtu (1/8/2020), petugas Sat Reskrim Polres Siantar langsung bergegas memburu pelaku. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pematangsiantar dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto langsung menuju tempat tinggal pelaku di Afdeling C Tobasari, Kecamatan Pematang Sidamanik, Simalungun, Minggu (2/8/2020) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Namun, Tuas Manik saat itu tidak berada di rumah.

Selanjutnya, tim mencari informasi di seputaran Sidamanik. Termasuk menyisir lokasi tempat orang-orang biasa berkumpul di Sidamanik. Juga tidak ditemukan.

Esok harinya Senin (3/8/2020) subuh sekira pukul 03.00 WIB, Tuas Manik menyerahkan diri. Pelaku datang langsung ke Polres Pematangsiantar dan diterima oleh Kanit SPKT.

“Terlapor menyerahkan diri. Dia datang didampingi keluarganya,” ujar Edi Sukamto.

BacaSiantar Tak Aman, Dua Kasus Perampokan Bersenjata Api dalam Seminggu Belakangan

BacaPerampokan Modus Gembos Ban, Rp75 Juta Milik PT Waskita Karya Raib dari Innova

Saat ini, Tuas Manik sedang menjalani proses pemeriksaan atas kasus perampokan. Dalam kasus ini, pelaku Tuas Manik terancam dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan.

Share this: