Tiga Pemain Sabu di Siantar Ditangkap, Satu dari Penginapan Binaling

Share this:
BMG
Ketiga tersangka penyalahguna narkoba Fachri Aziz Purba, Kashogi alias Yogi, dan Anggi ditangkap Senin (10/8/2020).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkap tiga pemain sabu. Penangkapan tersebut berlangsung dalam sehari, Senin (10/8/2020).

Ketiga orang yang diringkus itu yakni Fachri Aziz Purba (29), warga Jalan Perak, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kashogi alias Yogi (31), warga Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, dan Anggi (23), warga Jalan Melanthon Siregar, Kecamatan Siantar Marihat.

Awalnya, Senin sekira pukul 15.00 WIB, polisi menangkap Fachri dari Jalan Patuan Anggi, Gang Polis, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara. Saat ditangkap, Fachri sempat mencoba melarikan diri.

Namun, saat hendak kabur, Fachri terjatuh. Polisi pun langsung mengamankannya. Dari tangan Fachri, polisi menyita barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,32 gram dan 1 unit handphone merk Samsung.

Kemudian, Senin malam sekira pukul 20.30 WIB, polisi menangkap Kashogi dari salah satu kamar di Penginapan Binaling, Jalan Cornel Simanjuntak, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marihat.

Dari kamar itu, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,35 gram, 1 bong terbuat dari botol kaca lengkap dengan pipetnya, 1 pipa kaca berisi sabu, 1 mancis, dan 1 unit handphone merk Oppo.

Setelah diamankan, Kashogi kemudian diinterogasi. Dia pun mengaku memeroleh sabu itu dari Anggi. Atas pengakuan itu, polisi langsung melakukan pengembangan.

BacaDua Pemain Sabu Ditangkap, Satu dari Parkiran Indomaret Jalan Kartini

Hingga akhirnya, Anggi berhasil ditangkap di Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat. Dari Anggi, polisi menyita barang bukti berupa 1 kotak rokok Sampoerna berisi 2 paket sabu seberat 1,28 gram, 1 tas sandang berisi uang hasil penjualan sabu sebesar Rp250 ribu, dan 1 unit handphone merk Iphone.

Polisi juga menanyai Anggi darimana mereka mendapatkan narkoba itu. Anggi mengaku mendapatkannya dari seorang pria berinisial UC. Namun sayang, setelah dicari, polisi belum berhasil menemukan dan menangkap UC.

BacaIni Wajah Pemain Sabu Silau Kahean, Ditangkap dari Nagori Tani

Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Yahya membenarkan penangkapan itu. Dia mengatakan, ketiga tersangka sudah ditahan di rumah tahanan polisi (RTP) Mapolres Siantar.

“Ketiga tersangka masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik,” ucap Rusdi.

Share this: