Ternyata Orang Ini Biang Peredaran Narkoba di Talun Madear Siantar Martoba

Share this:
BMG
Candra Wijaya dan Aziz, dua pengedar sabu ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Siantar, Selasa (8/9/2020).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Sepak terjang Candra Wijaya akhirnya terbongkar. Ternyata, pria berusia 36 tahun kerap melakukan transaksi narkoba di Talun Madear, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.

Perbuatan melanggar hukum Candra, warga Jalan Singosari, Kecamatan Siantar Utara, itu terungkap Selasa (8/9/2020) sore. Dia ditangkap dari belakang salah satu rumah di Jalan Talun Madear.

Setelah diamankan, Candra digeledah. Dari kantong celana depan sebelah kanannya, polisi menemukan 1 paket sabu. Lalu, dari dalam tas sandang merk Billabong yang dia pakai juga ditemukan 1 paket sabu seberat 1,70 gram.

Selanjutnya, Candra diinterogasi. Dia mengaku, mendapatkan sabu dari Aziz (25), warga Jalan Narumonda Bawah, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan.

Informasi berharga itu langsung ditindaklanjuti petugas. Beberapa saat kemudian, Aziz diringkus dari salah satu kolam ikan di Jalan Melanthon Siregar, Gang Bilal, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marihat.

BacaMarak Peredaran Narkoba di Sinaksak, Mobil dan Uang Puluhan Juta Disita

Dua unit handphone yang dipakai Aziz untuk melancarkan bisnis haramnya disita. Kemudian, dompet warna coklat berisi uang Rp400 ribu, juga diambil petugas guna dijadikan barang bukti.

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa 1 plastik merah berisi 1 bungkus plastik klip dan 1 paket sabu seberat 1,05 gram dari lokasi penangkapan.

BacaPengedar Narkoba Perdagangan Ditangkap, Barang Bukti 33 Gram Sabu

Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Ahya mengatakan, kedua tersangka sudah ditahan di rumah tahanan polisi (RTP) Mapolres Siantar.

“Keduanya masih diperiksa penyidik,” kata Rusdi.

Share this: