Derita Teguh Ginting, Karyawan PT Agung: Kehilangan Tangan Tanpa Santunan

Share this:
BMG
Teguh Syahputra Ginting (insert) kehilangan tangan kirinya setelah mengalami kecelakaan kerja di PT Agung Beton Persada, Jalan Medan Km 7, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, 15 April 2020 lalu.

Dua pekan dirawat, pemuda yang menetap bersama ayahnya di Asrama Rindam I/BB, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, itu harus merelakan tangan sebelah kirinya diamputasi akibat tergulung mesin pengolah material beton tersebut.

Jangankan Santunan, Dijenguk Pun Tidak Pernah

Teguh telah menjalani perawatan medis selama lima bulan. Namun hingga detik ini, dia sama sekali tidak mendapat santunan dari pihak perusahaan yang berada di Jalan Medan Km 7, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, tersebut.

Bahkan, setelah dirawat di rumah, tak seorang pun dari pihak perusahaan datang menjenguk anaknya, Teguh.

Yusuf kemudian berinisiatif mendatangi lokasi kerja anaknya. Hanya saja, usai menjelaskan tentang pertanggung jawaban, pihak perusahaan tak memberikan kepastian.

BacaAktivitas PT Agung Beton Persada Berhenti Setelah Diprotes Warga

Hingga akhirnya, Yusuf memilih menempuh jalur hukum. Yusuf sudah membuat laporan pengaduan resmi ke Polres Siantar, Selasa (29/9/202) kemarin.

“Selama ini, saya datangi tempat kerjanya. Tapi, pas saya tanya sama humasnya, dia bilang jumpai si Lazuardi sebagai manajer. Setelah negoisasi, manajer itu sempat menawarkan santunan. Tapi, santunan yang diajukan mereka sama sekali tidak sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kerja,” kata Yusuf.

Share this: