Derita Teguh Ginting, Karyawan PT Agung: Kehilangan Tangan Tanpa Santunan

Share this:
BMG
Teguh Syahputra Ginting (insert) kehilangan tangan kirinya setelah mengalami kecelakaan kerja di PT Agung Beton Persada, Jalan Medan Km 7, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, 15 April 2020 lalu.

Masih kata Yusuf, pihak perusahaan menawarkan santunan sebesar Rp10 juta. Namun, menurut Yusuf, santunan itu tidak pantas.

“Seharusnya, perusahaan memberikan itu (santunan) sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya lagi sembari menuding pihak perusahaan tidak beritikad baik dalam menyelesaikan kasus kecelakaan kerja yang menimpa anaknya.

Petaka Saat Menjahit Karet Belting

Teguh yang dihubungi via telepon seluler menyampaikan, saat bekerja, dirinya diminta menjahit karet belting yang sudah usang agar mesin bisa beroperasi. Padahal, karet belting itu sudah tidak layak dan perlu diganti.

“Sebenarnya, mesin itu harus ada orang bengkelnya. Tapi karena di divisi saya, maka diminta menjahit karet itu. Meskipun, saya rasa sudah nggak layak memang dijahit,” beber Teguh.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Edi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

BacaPT Agung Beton Kembali Beraktivitas, Nyali Kadis Lingkungan Hidup Diuji

Sementara itu, salah satu manajemen PT Agung Beton Persada Utama Johanes Silalahi, belum mau memberikan tanggapan soal kejadian itu. Johanes mengaku, dia sedang berada di lapangan.

Share this: