Rumah Dikepung, Pengedar Sabu Jalan Maluku Berusaha Kabur Lewat Dapur

Share this:
BMG
Tongat, pengedar sabu ditangkap dari rumahnya di Jalan Maluku, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (1/10/2020).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kediaman Tongat di Jalan Maluku, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, dikepung polisi, Kamis (1/10/2020), sore sekira pukul 16.00 WIB. Pria berusia 45 tahun itu diringkus saat berusaha melarikan diri dari pintu dapur rumahnya.

Penangkapan Tongat menyusul informasi tentang peredaran narkoba yang terjadi di rumah tersebut. Atas informasi itu, polisi langsung bergerak melakukan penggerebekan.

Tiba di lokasi, polisi pun mengepung rumah Tongat. Kemudian, merangsek masuk ke rumah untuk menangkap Tongat. Saat polisi masuk, Tongat melihatnya dan berupaya melarikan diri lewat dapur rumah.

Namun, polisi bergerak cepat. Tongat langsung ditangkap. Setelah itu, polisi menggeledah rumah tersebut.

BacaDua Sejoli dan Seorang Pemuda Terancam Rayakan Old And New di Penjara

Tongat, tersangka pengedar sabu diamankan dari dapur rumahnya di Jalan Maluku, Kelurahan Bantan, Siantar Barat, Kamis (1/10/2020) sore.

Polisi pun menemukan sejumlah barang bukti, seperti 1 unit handphone merk Samsung, 1 plastik klip besar berisi sabu, 1 plastik klip sedang berisi sabu, dan 1 dompet warna hitam berisi uang hasil penjualan sabu sebesar Rp1 juta.

Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Ahya membenarkan penangkapan itu. Rusdi mengatakan, seluruh sabu yang disita seberat 32,35 gram.

BacaOrang Kampung Karo Gagal Transaksi, Ditangkap di depan Penginapan Sikhar

Rusdi melanjutkan, ketika diinterogasi, Tongat mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial SN, asal Tebing Tinggi.

“Saat dilakukan pengembangan dengan menghubungi SN, nomor teleponnya dalam keadaan tidak aktif,” jelas Rusdi.

Rusdi menambahkan, Tongat sudah ditahan di Mapolres Siantar dan masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.

Share this: