Akhir Pelarian Pelaku Jambret Tas, Terciduk di depan Kantor PLN Siantar

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Andi Putra Sipayung, pelaku jambret ditangkap di depan Kantor PLN, Jalan MH Sitorus, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (15/10/2020) malam.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kejadian jambret Jumat (28/8/2020) lalu. Tapi, wajah pelaku tidak pernah lekang dari ingatan Kiki Maya Sari.

Setelah dua bulan berlalu, tepatnya pada Kamis (15/10/2020) malam lalu, Kiki tanpa sengaja melihat sesosok wajah pelaku yang telah merampas tasnya di depan Kantor PLN, Jalan MH Sitorus, Kecamatan Siantar Barat.

Melihat itu, Kiki langsung meminta bantuan warga sekitar. Atas bantuan warga, Kini berhasil untuk menangkap pria yang belakangan diketahui bernama Andi Putra Sipayung itu.

Pria berusia 29 tahun itu pun jadi bulan-bulanan massa. Tak lama berselang, personel Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Pematang Siantar yang menerima informasi warga kemudian tiba lokasi dan mengamankannya.

Selanjutnya, polisi membawa Andi ke rumahnya di Desa Laras Dua, Huta II Sidomulyo, Kecamatan Siantar, Simalungun. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti Honda Mega Pro yang dikendarai Andi saat beraksi.

BacaSpesialis Jambret Ini Berulah Lagi di Siantar, Lihat Tampangnya

Personel Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Siantar saat melakukan pengembangan ke rumah Andi di Desa Laras Dua, Huta II Sidomulyo, Kecamatan Siantar, Simalungun, Kamis (16/10/2020) malam.

Selain itu, polisi juga menyita satu kaos warna putih dan celana jeans biru yang dipakai Andi saat menjambret dan baju kaos warna biru merk Volcom yang dibeli dari uang hasil kejahatan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto membenarkan penangkapan itu.

“Pelaku beraksi seorang diri. Pelaku sudah ditahan,” kata Edi. Bersambung ke halaman 2…

Share this: