Rindu Anak Istri Terhalang Paman si Tangan Besi, Kini Urusan di Kantor Polisi
- Senin, 26 Okt 2020 - 18:03 WIB
- dibaca 1.073 kali
Eko Handoko, Ternyata PNS, Jarang Masuk Kantor
Belakangan diketahui, Eko Handoko berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar. Saat ini, bertugas di Kantor Camat Siantar Barat.
Menurut Camat Siantar Barat Arri S Sembiring, sejak pandemi coronavirus disease 2019 (covid-19), Eko Handoko jarang masuk kantor.
“Sejak covid kan kita buat piket, tapi piketnya pun jarang dipenuhi,” ungkap Arri.
Masih kata Arri, selain jarang masuk kantor, Eko Handoko juga susah dihubungi.
“Komunikasi sama dia juga sulit,” keluhnya.
Baca: Humas TPL Sektor Aek Nauli Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Warga Sihaporas
Atas ketidakdisiplinan itu, sambung Arri, pihaknya tidak memberikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) terhadap Eko Handoko.
“Kalau gaji pokok masih diterima. Kita juga masih menunggu sanksi disiplin ke dia,” tandas Arri.