Gudang Sarang Narkoba Digerebek Warga, Bandar Sabu dan Kekasihnya Ditangkap

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Hendri alias Buldog dan kekasihnya NS diamankan bersama sejumlah barang bukti dari salah satu gudang kosong di Jalan Melanthon Siregar, tepatnya di Blok B Gang Pede, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Minggu (8/11/2020) sore.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Suasana di Jalan Melanthon Siregar, Blok B, Gang Pede, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, mendadak heboh pada Minggu (8/11/2020) sore.

Warga setempat menggerebek sebuah gudang kosong. Penggerebekan menyusul kecurigaan masyarakat terhadap aktivitas orang-orang tidak dikenal di gudang itu.

Saat digerebek, warga menemukan seorang pria dan teman wanitanya berada di dalam gudang. Mereka adalah Hendri alias Buldog (29), warga Jalan Mojopahit, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Barat dan seorang perempuan muda berinisial NS (36), warga Jalan Subrasta, Desa Delitua, Kota Medan.

Setelah mengamankan Hendri dan NS, warga kemudian menghubungi Serda G Simanjuntak, personel Koramil 03 Siantar Selatan. Saat mendapat telepon warga, Serda Simanjuntak saat itu sedang dalam perjalanan membawa anaknya untuk pangkas rambut.

Mendapat informasi warga, Serda Simanjuntak kemudian berangkat ke Gang Pede. Di sana, Serda Simanjuntak sudah mendapati Hendri dan NS diamankan masyarakat.

Oleh Serda Simanjuntak, kejadian itu kemudian dilaporkan ke Koramil. Lalu, personel Babinsa ini bersama warga melakukan penggeledahan terhadap gudang itu.

Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa 41 paket narkoba jenis sabu, 2 alat hisap sabu atau bong, 3 unit ponsel, dan 100 plastik klip bening.

BacaBerantas Narkoba Siantar, Enam Pengedar Ditangkap, Satu Perempuan

Selanjutnya, personel TNI tersebut menghubungi anggota Sat Resnarkoba Polres Siantar. Polisi yang tiba di lokasi kejadian pun mengamankan Hendri dan NS serta seluruh barang bukti ke Mapolres Siantar untuk diproses lebih lanjut.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: