Isak Tangis Penyesalan Ibu Anak Satu Terjerat Narkoba

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Tersangka Hendri alias Buldog, Apin dan NS ditangkap dari Jalan Melanthon Siregar, tepatnya di Blok B Gang Pede, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Minggu (8/11/2020) sore.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Isak tangis ibu muda jelita berambut pirang itu tumpah saat diperiksa petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar, Senin (9/11/2020). Air matanya bercucuran membasahi masker yang dikenakannya.

Dari raut wajahnya, wanita berinisial NS ini tampak menyesal. Namun, rasa bersalah yang terus menggelayut di benaknya pun tiada guna. Takdir, ibu muda beranak satu ini sudah berada di hadapan penyidik.

Perempuan berusia 36 tahun ini duduk diapit dua tersangka lainnya; Hendri alias Buldog (29), warga Jalan Mojopahit, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Barat dan Apin (48), warga Jalan Pamatang, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan.

Ibu muda yang menetap di Jalan Subrasta, Komplek Kowilhan, Desa Delitua, Kota Medan, lebih banyak menunduk saat menjawab pertanyaan penyidik.

Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP David Sinaga mengatakan, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba.

“Sudah (ditetapkan) tersangka,” kata David, seraya menambahkan bahwa hubungan antara kedua pria dan seorang wanita itu hanya sebatas teman.

BacaGudang Sarang Narkoba Digerebek Warga, Bandar Sabu dan Kekasihnya Ditangkap

Sementara itu, dari rilis kepolisian, barang bukti yang disita dari ketiga tersangka berupa 1 plastik hitam berisi 41 paket sabu seberat 32,03 gram, 1 pipa kaca bekas bakar sabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 2 bong terbuat dari botol plastik, 4 mancis, 22 plastik klip kosong.

Polisi juga menyita 2 unit handphone merk Vivo, 2 unit handphone merk Xiaomi, 1 unit Hp merk Samsung, dan 2 paket sabu yang dibungkus tisu seberat 1,10 Gram.

Bersambung ke halaman 2…

Share this: