Isak Tangis Penyesalan Ibu Anak Satu Terjerat Narkoba

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Tersangka Hendri alias Buldog, Apin dan NS ditangkap dari Jalan Melanthon Siregar, tepatnya di Blok B Gang Pede, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Minggu (8/11/2020) sore.

Selain itu, polisi turut mengaankan 1 unit mobil Toyota Agya bernomor polisi BK 1517 IG dan 1 tas warna hitam.

Diberitakan sebelumnya, pengungkapan kasus tersangka berawal dari penggerebekan yang dilakukan warga di Jalan Melanthon Siregar, tepatnya di Blok B Gang Pede, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Minggu (8/11/2020) sore. Setelah digerebek, warga kemudian melapor ke personel Koramil 03 Siantar Selatan Serda G Simanjuntak.

Mendapat informasi itu, Serda G Simanjuntak kemudian berangkat ke Gang Pede. Di sana, Serda G Simanjuntak sudah mendapati ketiganya diamankan masyarakat.

Oleh Serda Simanjuntak, kejadian itu kemudian dilaporkan ke Koramil. Lalu, Babinsa bersama warga menggeledah gudang itu.

Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa 41 paket narkoba jenis sabu, 2 alat hisap sabu atau bong, 3 unit handphone, dan 100 plastik klip bening.

BacaTiga Pemain Narkoba Ditangkap, Setengah Kilogram Ganja Gagal Edar

Selanjutnya, personel TNI tersebut menghubungi anggota Sat Resnarkoba Polres Siantar. Polisi yang tiba di lokasi kejadian pun mengamankan Hendri, Apin, dan NS serta seluruh barang bukti ke Mapolres Siantar untuk diproses lebih lanjut.

Share this: