Miris! Urus KTP dan KK, Warga Marihat Mayang Ngaku Dikutip Rp2,5 Juta

Share this:
RICARDO GULTOM-BMG
Tumin dan istrinya, warga Nagori Marihat Mayang, Kecamatan Hutabayu Raja, Simalungun, mengaku dibebankan biaya dalam pengurusan KTP dan KK.

Lakiem, kakak Tumin juga membenarkan bahwa dirinya telah memberikan uang sebesar Rp2,5 juta kepada Pangulu Nagori Sunggul. Uang itu, sambung Lakiem, diserahkan kepada Sunggul pada 20 Agustus 2020. Penyerahan uang itu juga disaksikan Gamot bermarga Harianja.

“Uang itu aku kasih ke kepala desa di kedai kopi ini,” ungkap Lakiem.

Tidak hanya itu, Lakiem membeberkan, belum lama ini salah seorang Kaur (Kepala Urusan) Nagori Marihat Mayang meminta uang tambahan pengurusan KTP dan KK itu sebesar Rp800 ribu.

“Tapi, nggak kami kasih uang tambahan itu,” imbuhnya.

BacaPungli di Tengah Pandemi, Orangtua Siswa Meradang Disuruh Bayar Uang Perpisahan

Sementara itu, Pangulu Nagori Marihat Mayang Sunggul Sihombing, ketika dikonfirmasi, membantah telah menerima uang Rp2,5 juta itu.

“Tidak benar itu,” kata Sunggul, saat dihubungi via telepon seluler.

Sunggul juga enggan berkomentar lebih jauh dengan alasan sedang bersama Kanit Polsek Tanah Jawa.

Share this: