Miris! Urus KTP dan KK, Warga Marihat Mayang Ngaku Dikutip Rp2,5 Juta
- Rabu, 11 Nov 2020 - 15:36 WIB
- dibaca 461 kali
HUTABAYU, BENTENGSIANTAR.com– Tumin, warga Nagori Marihat Mayang, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, mengaku dibebankan biaya dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Dia mengungkapkan, biaya yang dikeluarkannya untuk mengurus KTP dan KK itu hingga sebesar Rp2,5 juta. Uang itu diberikan langsung kepada Kepala Desa Marihat Mayang Sunggul Sihombing.
“Uang itu sudah diberikan langsung oleh kakak saya kepada Kepala Desa (Pangulu Nagori, red) Marihat Mayang,” kata Tumin, kepada BENTENG SIANTAR, Selasa (10/11/2020).
Ia membeberkan, uang sebesar Rp2,5 juta yang diminta Sunggul itu sebagai syarat agar pengurusan KTP dan KK itu berlangsung dengan cepat.
“Kepala desa janji akan mengurusnya dengan cepat,” jelas Tumin.
Baca: Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat di RSUD Siantar, Tarif Rp2-3 Juta
Namun sayang, meski sudah memberikan uang tersebut, pengurusan KTP dan KK tak kunjung selesai.
“Sampai sekarang, KTP dan KK kami nggak selesai,” sesal Tumin.
Atas perbuatan Sunggul, pria 40 tahun ini merasa tertipu. ‘”Kami kecewa,” ucapnya.