Benteng Siantar

Miris! Urus KTP dan KK, Warga Marihat Mayang Ngaku Dikutip Rp2,5 Juta

Tumin dan istrinya, warga Nagori Marihat Mayang, Kecamatan Hutabayu Raja, Simalungun, mengaku dibebankan biaya dalam pengurusan KTP dan KK.

HUTABAYU, BENTENGSIANTAR.com– Tumin, warga Nagori Marihat Mayang, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, mengaku dibebankan biaya dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Dia mengungkapkan, biaya yang dikeluarkannya untuk mengurus KTP dan KK itu hingga sebesar Rp2,5 juta. Uang itu diberikan langsung kepada Kepala Desa Marihat Mayang Sunggul Sihombing.

“Uang itu sudah diberikan langsung oleh kakak saya kepada Kepala Desa (Pangulu Nagori, red) Marihat Mayang,” kata Tumin, kepada BENTENG SIANTAR, Selasa (10/11/2020).

Ia membeberkan, uang sebesar Rp2,5 juta yang diminta Sunggul itu sebagai syarat agar pengurusan KTP dan KK itu berlangsung dengan cepat.

“Kepala desa janji akan mengurusnya dengan cepat,” jelas Tumin.

BacaDugaan Pungli Kenaikan Pangkat di RSUD Siantar, Tarif Rp2-3 Juta

Namun sayang, meski sudah memberikan uang tersebut, pengurusan KTP dan KK tak kunjung selesai.

“Sampai sekarang, KTP dan KK kami nggak selesai,” sesal Tumin.

Atas perbuatan Sunggul, pria 40 tahun ini merasa tertipu. ‘”Kami kecewa,” ucapnya.

Bersambung ke halaman 2..

Lakiem, kakak Tumin juga membenarkan bahwa dirinya telah memberikan uang sebesar Rp2,5 juta kepada Pangulu Nagori Sunggul. Uang itu, sambung Lakiem, diserahkan kepada Sunggul pada 20 Agustus 2020. Penyerahan uang itu juga disaksikan Gamot bermarga Harianja.

“Uang itu aku kasih ke kepala desa di kedai kopi ini,” ungkap Lakiem.

Tidak hanya itu, Lakiem membeberkan, belum lama ini salah seorang Kaur (Kepala Urusan) Nagori Marihat Mayang meminta uang tambahan pengurusan KTP dan KK itu sebesar Rp800 ribu.

“Tapi, nggak kami kasih uang tambahan itu,” imbuhnya.

BacaPungli di Tengah Pandemi, Orangtua Siswa Meradang Disuruh Bayar Uang Perpisahan

Sementara itu, Pangulu Nagori Marihat Mayang Sunggul Sihombing, ketika dikonfirmasi, membantah telah menerima uang Rp2,5 juta itu.

“Tidak benar itu,” kata Sunggul, saat dihubungi via telepon seluler.

Sunggul juga enggan berkomentar lebih jauh dengan alasan sedang bersama Kanit Polsek Tanah Jawa.