Gerebek Narkoba di Sumber Sari, Rumah Toton Diobrak-abrik Polisi

Share this:
BMG
Budi Hartono alias Toton, bandit narkoba yang bermarkas di Jalan Singosari, Gang Sumber Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, diringkus polisi.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Polisi melakukan penggerebekan narkoba di Jalan Singosari, Gang Sumber Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (26/11/2020), siang sekira pukul 14.30 WIB.

Rumah terduga bandar Budi Hartono alias Toton diobrak-abrik petugas. Seisi rumah digeledah.

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan 1 bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan pipa kaca bekas bakar sabu.

Tak hanya itu, dari ruangan tamu, tepatnya di lemari, ditemukan 1 tas warna coklat berisi 5 paket sabu seberat 1,50 gram, dan sebuah celengan berbahan plastik yang di dalamnya terdapat 1 paket sabu seberat 0,54 gram.

Atas penemuan sejumlah barang bukti itu, Budi Hartono alias Toton yang selama ini dikenal ‘sangat licin’, tidak bisa berkutik. Pria 35 berusia tahun itu lebih banyak menunduk dan mengakui jika seluruh barang bukti narkoba itu, benar miliknya.

Selanjutnya, personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) membawa Budi Hartono alias Toton berikut dengan seluruh barang bukti ke Mapolres Pematang Siantar.

Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Ahya membenarkan penangkapan Toton. Kata Rusdi, Toton sudah ditahan di Mapolres Siantar.

“Tersangka Toton masih diperiksa penyidik untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

BacaNarkoba Masih Beredar di Kampung Banjar Siantar, Ada Dua ‘Pemain Baru’

Sementara, informasi lainnya ada sejumlah nama disebut-sebut masih eksis menjalankan bisnis narkoba di Gang Sumber Sari. Beberapa terduga bandar yakni berinisial DM, Bdl, dan RK.

Selain di Gang Sumber Sari, para terduga bandar itu juga menjalankan bisnis haram tersebut di Kelurahan Banjar (biasa disebut Kampung Banjar), Kecamatan Siantar Barat.

BacaBandar Dianggap Pahlawan, Pencanangan Kelurahan Banjar Bersih Narkoba Gagal

Bahkan, salah satu terduga bandar, yakni Bdl, disebut menjalankan bisnis narkoba hingga ke Kelurahan Sibatu-batu, Kecamatan Siantar Sitalasari, dan sejumlah wilayah di Kabupaten Simalungun.

Share this: