Simpan Sabu di Ban Serep Mopen SKB, Bandit Narkoba Jaringan Sinaksak Ditembak

Share this:
BMG
Taufik dan Santo, dua pengedar sabu asal Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun, ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar, Sabtu (12/12/2020), sore.

Polisi kemudian membawa Taufik ke rumah Hanapi di Kelurahan Sinaksak. Setibanya di sana, rumah Hanapi pun digeledah.

Hasilnya, petugas menemukan satu buah boneka doraemon dari dalam lemari kain yang ada di kamar rumah itu. Yang mengejutkan, ditemukan 2 bungkus plastik klip berisi 8 paket sabu seberat 33,25 gram dari dalam boneka doraemon tersebut.

Hanapi sendiri tampak bengong melihat penggeledahan itu. Dia sama sekali tidak tahu menahu jika temannya Taufik telah menggeluti bisnis narkoba dan menaruh barang haram itu di dalam lemari rumahnya.

Atas penemuan barang bukti itu, polisi kembali menginterogasi Taufik soal keberadaan narkoba lainnya. Lagi-lagi, Taufik buka mulut dan memberitahu polisi jika dia masih memiliki narkoba lainnya dan disimpan di rumah Santo.

Polisi pun kembali melakukan pengembangan ke rumah Santo. Hingga akhirnya, Santo berhasil ditangkap di rumahnya.

BacaCalo dan Dua Sopir Sinar Beringin Ditangkap Usai Nyabu di Areal Kebun Bridgestone

BacaSopir Angkot Asal Simalungun Nyambi Edar Sabu di Siantar

Dari tangan Santo, polisi menemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok berisi 11 paket sabu seberat 2,25 gram. Kemudian, polisi juga mengamankan 1 unit handphone merk vivo dan uang sebanyak Rp200 ribu sebagai barang bukti.

Bersambung ke halaman 3..

Share this: