Simpan Sabu di Ban Serep Mopen SKB, Bandit Narkoba Jaringan Sinaksak Ditembak

Share this:
BMG
Taufik dan Santo, dua pengedar sabu asal Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun, ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar, Sabtu (12/12/2020), sore.

Kepada polisi, Taufik mengatakan, dirinya mendapatkan sabu itu dari temannya di daerah Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.

Polisi pun membawa Taufik ke daerah Tanjung Pinggir. Namun, saat berada di sana, Taufik tak tahan lagi dan berusaha melarikan diri.

Tak ingin tangkapannya lepas, polisi pun melakukan tindakan tegas terukur, dan timah panas mendarat di kaki kanan Taufik.

BacaPengedar Narkoba Sinaksak Ditangkap, Barang Bukti Sabu 19 Paket

BacaTiga Sekawan di Tapian Dolok Ketangkap Nyabu, Satu Masih Remaja

Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP David Sinaga membenarkan penangkapan kedua tersangka. David mengatakan, Taufik dan Santo sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Siantar.

“Saat ini, kedua tersangka masih diperiksa guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas David.

Share this: