Simpan Sabu di Ban Serep Mopen SKB, Bandit Narkoba Jaringan Sinaksak Ditembak

Share this:
BMG
Taufik dan Santo, dua pengedar sabu asal Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun, ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar, Sabtu (12/12/2020), sore.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar berhasil mengungkap bandit narkoba yang bermarkas di Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sabtu (12/12/2020) sekira pukul 18.00 WIB. Dia adalah Taufik, seorang pemuda yang berdomisili di Sinaksak.

Selain pria berusia 26 tahun ini, polisi juga menangkap Santo alias Sugul (26), masih satu jaringan dengan Taufik di Kelurahan Sinaksak.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, polisi awalnya menangkap Taufik dari dalam mobil penumpang (mopen) Sepakat Karya Bersama (SKB) di Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba.

Penangkapan Taufik berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan jika tersangka sedang membawa narkoba. Atas informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan Taufik sedang mengendarai mopen SKB dan menghentikannya. Lalu, polisi langsung meringkusnya.

Polisi kemudian menginterogasi Taufik soal letak penyimpanan narkoba yang dibawanya. Merasa terdesak, Taufik pun mengakui jika sabu itu disimpan di bawah ban serep mopen tersebut.

Selanjutnya, polisi menggeledah mopen itu dan menemukan 2 amplop warna putih berisi 55 paket sabu di bawah ban serep.

BacaMarak Peredaran Narkoba di Sinaksak, Mobil dan Uang Puluhan Juta Disita

BacaBoydora Samosir, Pengedar Narkoba Siantar-Simalungun, Omzet Rp1,5 M per Bulan

Tak sampai disitu, polisi kembali menanyai Taufik mengenai keberadaan sabu lainnya. Atas desakan petugas, Taufik tak kuasa berbohong hingga akhirnya memberitahu jika dia menyimpan barang bukti lain di rumah temannya bernama Hanapi.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: