Benteng Siantar

‘Loyalis’ Hefriansyah Bakal Tersingkir? Ini Kata Ketua Tim Pemenangan Asner-Susanti

Ferry Sinamo, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Walikota Asner-Susanti. (Ilustrasi) Kursi empuk eselon II Pemko Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pasca penetapan hasil penghitungan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Siantar 2020, dimana pasangan tunggal Asner Silalahi-Susanti Dewayani meraih suara terbanyak atas kolom kosong, berkembang isu jika para loyalis Walikota Hefriansyah bakal tersingkir.

Selain itu, publik juga ikut berspekulasi tentang sosok ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bakal ikut bergabung di gerbong Asner Silalahi-Susanti Dewayani.

Menjawab rasa penasaran publik, BENTENG SIANTAR kemudian meminta penjelasan Ferry Sinamo, selaku Ketua Tim Pemenangan Pasangan Asner-Susanti. Lewat telepon selularnya, Ferry mengatakan, bahwa fokus mereka saat ini adalah menunggu pelantikan yang dijadwalkan pada 9 Maret 2020.

“Saat ini, pak Asner sedang istirahat,” kata Ferry.

Soal isu berkembang, Ferry mengungkapkan bahwa baik Asner Silalahi maupun Susanti Dewani bukan lah tipe pendendam. Menurutnya, setiap pejabat eselon yang memiliki kemampuan di bidang masing-masing, terutama dalam hal mewujudkan visi misi ‘Siantar Bangkit dan Maju’, akan tetap dipertahankan.

BacaResmi! Asner-Susanti 87.773 Suara, Kolom Kosong 25.560

BacaAsner Silalahi Berencana Dirikan Sekolah Taruna Setingkat SMA di Siantar

Selain itu, lanjut Ferry, Asner Silalahi yang berlatar belakang pegawai negeri sipil, tentu akan menghormati ASN.

“Beliau (dulunya, red) seorang ASN, pasti menghormati ASN. Kan ada Undang-Undang,” ujar Fery.

Bersambung ke halaman 2..

Namun, dia yakin, di masa kepemimpinan Asner-Susanti, tidak akan ada lagi pejabat eselon yang rangkap jabatan.

“Nggak seperti sekarang ini, satu pejabat (bisa) jadi tiga jabatannya,” ungkap Ferry.

Sekadar diketahui bahwa walikota dilarang melakukan penggantian pejabat di lingkungan Pemerintah Kota, dalam jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal pelantikan, sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 2015 pada Pasal 162, poin 3.

BacaAsner Silalahi Ingin Siantar jadi Magnet Ekonomi Daerah Tetangga

BacaAsner Silalahi Ingin Pedagang Dibekali Teknologi agar Lebih Berdaya Saing

Kemudian, soal alokasi anggaran, Ferry berpendapat bahwa pasangan Asner Silalahi-Susanti Dewayani baru bisa ‘leluasa’ melakukan penyusunan pada RAPBD Tahun Anggaran 2022 dan P-APBD 2021 agar benar-benar pro pelayanan publik untuk mewujudkan visi ‘Siantar Bangkit dan Maju’.

“Kalau APBD 2021, itu ‘peninggalan’ Hefriansyah,” pungkas Ferry.