Benteng Siantar

Malam Tahun Baruan Pemuda Ini Berakhir di Sel Polsek Siantar Martoba

Andy Sovian alias Andy, warga Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, djebloskan ke balik jeruji Polsek Siantar Martoba, Jumat (1/1/2021) dini hari.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Saat orang kebanyakan larut dalam evoria menyambut malam pergantian tahun, disitu pula Andy Sovian alias Andy beraksi. Pemuda berusia 20 tahun ini nekat menjambret handphone seorang pengendara sepeda motor saat berhenti di Jalan Suka Dame, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Jumat (1/1/2021), dini hari sekira pukul 00.05 WIB.

Korbannya Derrick, warga Kota Tebing Tinggi. Malam itu, pemuda berusia 21 tahun tersebut sengaja menepi untuk mencari tahu alamat rumah temannya di Kota Pematang Siantar, dengan menggunakan aplikasi Google Map.

Setelah sepeda motornya berhenti, Derrick kemudian mengeluarkan handphone merk Samsung Galaxy S9+ miliknya. Tapi, belum lagi sempat melihat alamat dimaksud, ponselnya dirampas dari tangannya.

Spontan, Derrick berteriak meminta tolong. Namun, Andy Sovian yang pada saat itu beraksi bersama temannya Indra Lesmana (20), warga Jalan Tangki, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, langsung tancap gas dan menghilang di kegelapan malam.

BacaViral Video Detik-detik Jambret Siang Bolong di Jalan Madura Bawah Siantar

BacaTerlibat Curat, Pemuda Ini Harus Melewatkan Tahun Baru di Balik Jeruji

Atas kejadian yang menimpanya, Derrick memutuskan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Siantar Martoba. Atas laporan pengaduan dan ciri-ciri pelaku sebagaimana disebutkan korban, petugas kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan.

Dan, sekitar 55 menit kemudian, polisi berhasil mengamankan Andy Sovian. Pemuda bertato itu diciduk dari dekat rumahnya di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.

Bersambung ke halaman 2..

Dari tangan Andy, polisi menemukan barang bukti handphone hasil menjambret. Berbeda dengan Andy, rekan pelaku bernama Indra Lesmana masih dalam pengejaran petugas. Kini, Indra masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Siantar Martoba Iptu Amir Mahmud mengungkapkan, Andy Sofian telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka Andy dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHPidana tentang Pencurian.

BacaNekat Menjambret Buat Beli Narkoba, Dihajar Massa di Seram Atas

BacaPerampokan di Pantai Amor, Korban Dibikin Pingsan, Pelaku Suami Istri

Sekadar diketahui bahwa ponsel milik Derrick, dengan merk Samsung Galaxy S9+ memiliki harga fantastis.

Dari laman iprice.co.id, Samsung Galaxy S9 Plus, paling murah dibandrol seharga Rp10 jutaan. Harga tergantung warna. Bahkan untuk Samsung Galaxy S9 Plus 256GB Lilac Purple, harganya mencapai Rp18,6 juta.