Dugaan Penipuan, Komisi II DPRD Siantar Minta Dirtek Perumda Tirtauli Diberhentikan
- Kamis, 21 Jan 2021 - 19:33 WIB
- dibaca 280 kali
Namun, Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirtauli Zainal Siahaan cenderung hanya merespon soal jarangnya Paruhum masuk kantor. Zainal mengatakan, pihaknya masih menunggu pernyataan tertulis yang lebih detil dari Dirut untuk poin persoalan tersebut.
Jawaban Zainal yang terkesan cuma ingin fokus pada persoalan Paruhum yang jarang masuk kantor langsung ditangkap oleh Anggota Komisi II lainnya Hendra Pardede.
“Jadi masalah absen ini (daftar hadir, red)?” ketus Hendra.
Sementara itu, Ketua Komisi II Hj Rini Silalahi menilai, ada ketidakjujuran dan akal-akalan dalam jawaban Zainal tersebut.
“Bapak Ketua Dewan Pengawas memberi jawaban ada keragu-raguan. Saya pikir ini semua sudah akal-akalan. Jangan kita semua terikut dengan akal-akalan dia,” kata Rini.
Baca: Pipa PDAM Tirtauli Pecah di Pondok Malaysia, Aliran Air Terganggu
Baca: Lagi Ada Program di PDAM Tirtauli, Pemasangan SR Cukup Bayar Rp200 Ribu
Rini berpendapat, apa yang dikerjakan Paruhum sudah tidak benar.
“Direktur Teknik ini sudah tidak benar lagi, dalam kedispilinannya, dalam tipu-menipunya, ini buktinya. Antara benar dan tidak, panggil, itu yang perlu kita apakan saat ini, jangan terjadi lagi ini,” ujar Rini sembari menunjuk lembaran surat-surat pengaduan dari masyarakat yang ada di mejanya.